Kota Bengkulu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Patroli Polsek Ratu Samban kembali melaksanakan patroli rutin pada Minggu malam (20/07/2025), dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Ratu Samban.
Adapun sasaran utama patroli malam kali ini meliputi objek vital, pertokoan, pemukiman padat penduduk, juru parkir, dan pusat-pusat keramaian. Rute patroli mencakup sejumlah ruas jalan strategis seperti Jl. Putri Gading Cempaka, Jl. Fatmawati, Jl. Basuki Rahmat, Jl. S. Parman, Jl. Soeprapto, Jl. KZ Abidin, Jl. Soekarno Hatta, dan Jl. Pariwisata.
Dipimpin langsung oleh Piket Patroli Polsek Ratu Samban, kegiatan ini turut diisi dengan pemberian himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan (security), juru parkir, pedagang, dan warga masyarakat. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, petugas juga menyisir kawasan rawan seperti Jl. Soeprapto dan Jl. S. Parman untuk mengantisipasi adanya kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam serta potensi balap liar atau gangguan keamanan lainnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi wilayah hukum Polsek Ratu Samban secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran petugas patroli di tengah masyarakat mendapat sambutan positif. Pedagang, petugas keamanan, dan warga mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan perlindungan dari pihak kepolisian.
Masyarakat juga menunjukkan pemahaman serta komitmen untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Patroli malam ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus bentuk nyata dari Polsek Ratu Samban dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.