Polsek Ratu Samban Imbau Warga Stop Bakar Hutan dan Lahan
Bengkulu – Polsek Ratu Samban melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, personel membawa spanduk bertuliskan “Stop Bakar Hutan dan Lahan” serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan maupun sampah di pekarangan, terutama saat kondisi cuaca kering.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah Karhutla.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Ratu Samban terus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Bengkulu.

