Kota Bengkulu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ratu Samban, jajaran Unit Patroli Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu melaksanakan patroli malam pada Minggu (5/10/2025) malam.
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.30 WIB dan berlangsung hingga dini hari dengan sasaran sejumlah titik rawan kejahatan, antara lain objek vital, pertokoan, pemukiman padat penduduk, juru parkir, dan tempat-tempat keramaian di wilayah Kota Bengkulu.
Rute patroli meliputi beberapa jalan utama di pusat kota, antara lain Jl. Putri Gading Cempaka, Jl. Fatmawati, Jl. S. Parman, Jl. Soeprapto, Jl. KZ Abidin, Jl. Basuki Rahmad, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Nala, dan Jl. Pariwisata Pantai Panjang.
Selama kegiatan, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, juru parkir, serta petugas keamanan di pertokoan dan pemukiman agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya.
Selain itu, patroli juga dilakukan di kawasan Jl. Pariwisata Pantai Panjang untuk mengantisipasi adanya geng motor, perkelahian remaja, serta anak-anak yang nongkrong hingga larut malam.
Kapolsek Ratu Samban melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan mencegah gangguan kamtibmas.
“Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya untuk memantau situasi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi tindak kejahatan sejak dini,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ratu Samban dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat serta pelaku usaha di sekitar lokasi patroli menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran polisi yang secara rutin berpatroli di malam hari.