restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam rangka menekan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H, Polsek Ratu Samban menggelar kegiatan Imbangan Operasi Pekat Nala I Tahun 2025 pada Sabtu malam (15/3/2025).
Operasi yang dimulai pukul 21.30 WIB ini menyasar berbagai titik di wilayah hukum Polsek Ratu Samban, dengan fokus pada peredaran minuman keras, senjata tajam, dan tempat hiburan malam. Hasil operasi ini mengungkap sejumlah warung yang menjual minuman keras jenis tuak serta tempat hiburan yang menyediakan bir.
Dari operasi tersebut, petugas menyita 120 liter tuak dari tiga warung berbeda serta puluhan botol bir dari dua tempat karaoke dan dua lokasi biliar.
Barang bukti tuak langsung dimusnahkan di tempat, sementara pengunjung warung tuak diminta untuk membubarkan diri. Sementara itu, minuman beralkohol jenis bir diamankan ke Mapolsek Ratu Samban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ratu Samban menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di Kota Bengkulu selama Ramadan.