Polresbengkulukota.com – Terlibat kasus curat seorang seorang laki-laki berinisial SI (30) asal kedurang diamankan anggota opsnal Polsek Ratu Samban, Sabtu(12/02/2022).
Pelaku melakukan pencurian dengan pembertan satu unit motor Suzuki FU milik Harwin (25) pada tahun 2018 silam di parkiran BIM, pada saat itu korban yang baru datang kemudian langsung masuk kedalam tempat kerjanya, selepas kerja korban yang ingin pulang melihat motornya sudah tidak berada lagi di parkiran, lalu korban langsung melapor ke Polsek Ratu Samban.
Polsek Ratu Samban yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP namun belum menemui hasil, 5 tahun berlalu pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Kaur oleh Tim Opnal Polsek Kedurang, kemudian Tim Opsnal Polsek Ratu Samban langung menuju Poslek Kedurang guna menjemut pelaku.
Kapolres Bengkulu melalui Kapolsek Ratu Samban AKP David Tampubolon menjelaskan bahwa memang benar pelaku saat ini telah diamankan.
“Ia memang benar pelaku yang diamankan di Polsek Ratu Samban ini merupakan pelaku pencurian di parkiran BIM dengan modus menggandakan kunci kontak orang lain. Tim yang melakukan penyelidikan panjang, alhasil berhasil mengamankan pelaku di Kawasan Bengkulu Selatan. “Pelaku ini kuat dugaan spesialis yang beraksi lebih dari satu tkp, dari tangan pelaku juga diamankan kunci T serta barang hasil curian” Ujar Kapolsek, Selasa(15/02/2022).
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga mengkunci ganda kendaraan guna menghindari kejadian serupa terulang lagi. (Ac)