Pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, Unit Reskrim Polsek Ratu Samban yang dipimpin oleh IPDA Wiyadi, SH, melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan di sekitar Gedung Berendo, Kota Bengkulu, untuk mengantisipasi gangguan keamanan, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta mencegah terjadinya keributan atau tawuran yang melibatkan geng motor.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB ini, bertujuan untuk menjaga ketertiban di kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak remaja dan pedagang. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan himbauan kepada para pedagang untuk lebih berhati-hati saat berjualan, terutama mengingat kondisi cuaca yang hujan dan berangin. Para pedagang dan masyarakat yang berada di sekitar Gedung Berendo diminta untuk lebih waspada agar terhindar dari potensi tindak pidana.
Selain itu, patroli juga mengarah pada pembubaran anak remaja yang masih berkumpul di sekitar Gedung Berendo, mengingat waktu yang sudah larut malam. Petugas mengingatkan agar mereka segera pulang demi menghindari potensi kejadian yang tidak diinginkan, seperti tawuran antar geng motor dan pengrusakan.
Hasilnya, situasi di seputaran Gedung Berendo terpantau tetap aman dan kondusif. Aktivitas pedagang dan pengunjung berjalan lancar tanpa gangguan. Masyarakat serta pengunjung juga mengapresiasi kehadiran petugas patroli yang secara langsung memberikan himbauan dan menjaga situasi agar tetap terkendali.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya geng motor atau tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban, dan masyarakat pun berkomitmen untuk tetap mematuhi aturan yang ada.