restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Polsek Ratu Agung melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawah Lebar Baru, Aipda Rahmi Darmitawati, melaksanakan kegiatan sambang di Jalan Meranti RT 11 RW 03, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu, pada Jumat, 27 Desember 2024, pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Rahmi menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas kepada Ketua RT 11, di antaranya mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi tindak pidana seperti pencurian dan keberadaan geng motor yang sedang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Aipda Rahmi juga menghimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah timbulnya penyakit, serta mengajak mereka untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui kejadian menonjol di sekitar lingkungan mereka.
Kegiatan sambang ini berjalan dengan lancar dan berhasil menjalin komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga. Pesan-pesan yang disampaikan juga diterima dengan baik oleh warga yang mengungkapkan rasa terima kasih dan menyatakan pemahaman mereka terhadap pesan yang telah diberikan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif, menunjukkan kerjasama yang erat antara Polsek Ratu Agung dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.