
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Panti Pijat di wilayah Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang dipimpin oleh Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman., Kamis (30/11/2023).
Dari Keterangan Saksi ST (40) dan IH (43) tahun, berawal dari Korban mendatangi Panti Pijat tempat saksi 1 bekerja, kemudian korban memesan susu sachet setelah meminum susu tersebut korban langsung memasuki kamar tempat saksi 1 untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, setelah saksi 1 dan korban selesai melakukan hubungan layaknya suami istri ± 15 menit korban langsung mengeluarkan suara mendengkur dan mulut korban mengeluarkan busa sehingga korban meninggal dunia, kemudian saksi 1 menemui saksi 2 untuk memberitahu keadaan korban dan saksi 2 langsung menghubungi pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
“Untuk saat ini Jenazah korban sudah di bawa ke Rs. Bhayangkara dan akan di lakukan otopsi untuk mengetahui keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.