
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, bersama Koramil Tugu Hiu, anggota Sat Pol PP Kota Bengkulu melaksankan penertiban pedagang kaki lima di seputaran Jalan Wr. Supratman Kampus Unib Belakang Kota Bengkulu, Kamis (26/10/2023).
Kapolreta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistiyono mellaui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman.S.H., M.H., mengatakan penertiban pedagang kaki lima di Sepanjang Badan Jalan Wr. Supratman Kampus Unib Belakang ini, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dan sosialisi antara pihak Kampus UNIB dan para pedagang Kaki Lima Pada Hari Senin Tanggal 09 Oktober 2023 yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu.
Sebagai solusi giat penertiban terhadap pedagang, pihak Unib telah menyiapkan relokasi pedagang dengan memberikan lokasi berjualn di dalam area Kampus Unib sengn lokasi di lantai 1 perpustakan dan di gedung GLT Unib.