Kota Bengkulu – Jajaran Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian panel surya di wilayah Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Toni Susanto (40), warga Gang Kandang Limun. Ia diamankan di Jalan Padat Karya Kelurahan Bentiring, setelah aksinya kembali terendus oleh warga sekitar.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP M. Taslim, S.H. menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aksi pencurian panel surya di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Buayo Muaro segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku ini sebelumnya sudah melakukan pencurian dua unit panel surya pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat akan mengulangi aksinya keesokan harinya, warga yang sudah waspada langsung memergoki dan mengamankan pelaku bersama tim opsnal kami,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit panel surya sebagai barang bukti. Sementara dua pelaku lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu memanjat tiang PJU tenaga surya dan merusak instalasi panel, kemudian membawa kabur peralatan tersebut untuk dijual.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Muara Bangkahulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, menyampaikan apresiasinya atas respon cepat tim di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.
“Kami mengapresiasi kesigapan tim opsnal dan kepedulian warga yang turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Kapolresta KBP Sudarno.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.














