Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor di Pondok Pesantren Sentot Alibasya yang terletak di Jalan RE Martadinata Rt.06 Kel. Muara Dua Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu
Peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada pertengahan Februrai 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil penyelidikan Polisi aksi curanmor diduga dilakukan oleh tersangka JL (18) warga Desa Napal Jungur Kec. Lubuk Sandi Kab. Seluma.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kampung Melayu IPTU Surya R Purnama, SH melalui Kanit Reskrim IPTU Junairi, SH.
Penangkapan JL dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Kec. Lubuk Sandi Kab. Seluma dipimpin Kanit Reskrim IPTU Junairi, SH.
Dari penangkapan tersangka JL, Polisi mengamanakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Polisi BD 4278 PD milik korban Joko Paryono warga Desa Rawa Indah Kec. Talo Kab. Seluma.
Selain mengamankan sepeda motor Polisi juga mengamankan 2 senjata tajam jenis pisau dan carter sebagai barang bukti.
cj