Kota Bengkulu – Jajaran Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu berhasil memediasi keributan antarburuh yang terjadi di Gudang PT. Wira Karya (WK), berlokasi di Jl. RE Martadinata, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian berawal dari selisih paham antara dua orang buruh, yang kemudian berujung pada keributan dan dugaan penganiayaan di lingkungan kerja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu Ipda Brama Seta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Sepang Aiptu Rony Susanto segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan upaya mediasi.
Adapun kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut yakni:
Pihak 1: Jahari (46), buruh, warga Jl. Napal Jungur, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.
Pihak 2: Melton (39), buruh, warga Dusun Gunung Agung, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.
Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama (Jahari) bersedia memberikan ganti rugi biaya pengobatan sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) kepada pihak kedua.
Selain memediasi kedua buruh, Bhabinkamtibmas Teluk Sepang juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pekerja dan warga sekitar agar senantiasa menjaga kerukunan, silaturahmi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolsek Kampung Melayu menyampaikan apresiasi atas kesediaan kedua pihak menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Kami mendorong penyelesaian dengan cara kekeluargaan selama tidak menyalahi aturan hukum, agar hubungan antarpekerja tetap harmonis dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu tetap kondusif,” ungkapnya.
Melalui kegiatan mediasi ini, Polsek Kampung Melayu menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat, sejalan dengan program Transformasi Menuju Polresta Bengkulu Presisi demi mewujudkan “Bengkulu Aman, Damai, dan Sejahtera.”














