restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kampung Melayu melaksanakan patroli rutin pada Minggu malam, 13 Januari 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB, dengan menyusuri sejumlah kawasan rawan di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu.
Dipimpin oleh Aipda Deni Setiawan dan Brigpol Candra Pratama, patroli ini mencakup sejumlah lokasi strategis, seperti Jalan Simpang Kandis, Jalan Ir. Rustandi, Jalan Citandui, dan Jalan RE. Martadinata. Patroli dilakukan secara dialogis, menyasar pemukiman penduduk, pertokoan, pedagang kaki lima, serta lalu lintas sepanjang Jalan RE. Martadinata.
Petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, seperti pentingnya menjaga keamanan lingkungan, waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta upaya pencegahan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). “Pesan-pesan ini kami sampaikan untuk memastikan masyarakat semakin paham pentingnya kewaspadaan, terutama di waktu malam,” ujar Aipda Deni Setiawan.
Kegiatan patroli juga mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Petugas memastikan bahwa kehadiran mereka tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga terkait keamanan lingkungan.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu dalam kondisi aman dan terkendali. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat apresiasi, dengan harapan patroli serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten.
Kapolsek Kampung Melayu menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. “Kami berupaya agar wilayah Kampung Melayu tetap aman dan masyarakat merasa terlindungi. Patroli rutin seperti ini adalah bagian dari langkah preventif kami,” tutupnya. (Hps)