restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-1 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan Kota Bengkulu Tahun 2025 berlangsung di kediaman Samsuar, Jalan Melinjo RT 02 RW 01, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Rabu (26/2/2025) pukul 09.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Hj. Baidari Citra Dewi, S.H., Anggota DPRD Kota Bengkulu H. Riduan, Kapolsek Kampung Melayu AKP Manogu Simanjuntak, S.H., Lurah Kelurahan Kandang Sapari Sulisman, S.Pd., serta para Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Sekitar 100 warga juga turut hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan, Polsek Kampung Melayu menurunkan sejumlah personel, termasuk Kapolsek Kampung Melayu AKP Manogu Simanjuntak, S.H., Kanit Provos Aiptu Awaludin Harahap, Aiptu Roni Susanto, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Brigpol Erlanda Juniansa. Pihak kepolisian tidak hanya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, tetapi juga mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.
Selama reses, Hj. Baidari Citra Dewi, S.H. melakukan dialog dengan warga, khususnya Ketua RT/RW, untuk mendengar berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi perbaikan rumah warga dan rumah ibadah, peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, penyediaan lampu jalan, masalah sampah dan lingkungan, serta peningkatan fasilitas pendidikan.
Acara berlangsung dengan tertib, diawali dengan pembukaan, sambutan, diskusi tanya jawab, doa bersama, dan ditutup dengan sesi ramah tamah. Kegiatan ini selesai pada pukul 10.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti guna meningkatkan kesejahteraan warga.