
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (1/2/2024) pagi sekira pukul 04.00 WIB.
“TKP di Belimbing Raya Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Saat itu, korban Ad (17) bersama temannya pergi ke warung di KM 8 untuk membeli rokok. Ketika korban sampai di simpang Lampu Merah Balai Buntar, datanglah dari belakang pelaku dan langsung menghentikan korban dan melukai korban dengan senjata tajam. Kemudian, pelaku juga mengambil 1 unit Hp merek Samsung Galaxy A13, dan langsung kabur,” terang Kapolsek.
Kejadian itu pun langsung di laporkan ke Polsek Gading Cempaka.
“Berdasarkan penyelidikan, pada Selasa (6/2/2024) tim Opsnal Macan Cempaka bersama Tim Bantek Ditreskrimum Polda Bengkulu mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Panorama dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek lagi.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 1 unit Hp merek Samsung Galaxy A13.