
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Selasa, (14/05/2024), Personel Polsek Gading Cempaka melaksanakan pendampingan Sat Pol PP Kota Bengkulu dalam rangka Penertiban pedagang kaki lima yang berada di Trotoar Jalan Indragiri Kel. Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkul.
Penertiban para pedagang kaki lima sebanyak 12 orang, Pihak kepolisian khususnya polsek gading Cempaka telah memberikan imbauan dan teguran supaya pindah kelokasi yang tepat untuk berjulan supaya tudak mengganggu aktifitas masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Para pedagang akirnya sepakat dan setuju untuk pindah kelokasi lain giat berlangsung lancar tidak ada kendala sehingga kegiatan berjalan aman kondusif,” jelas Personel Polsek Gading Cempaka.