• BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
Polresta Bengkulu
Advertisement
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
No Result
View All Result
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU
No Result
View All Result
Polresta Bengkulu
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang Dilakukan Oleh Geng Motor

Humas Polrestabengkulu by Humas Polrestabengkulu
3 Oktober 2024
in Berita Utama, Kapolres, Tribrata News
0
Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang Dilakukan Oleh Geng Motor
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Polresta Bengkulu gelar pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor di wilayah hukum Polresta Bengkulu, Selasa (01/10/2024) bertempat di Aula Dharmalaksana Polresta Bengkulu.

Press Release dipimpin oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata S.I.K., dan didampingi, Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto S.H., KBO Sat Reskrim Polresta Bengkulu Ipda Eko Warsono S.H., Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, Serta para awak media.

Seperti diketahui, dalam kurun sepekan terakhir, polisi beberapa kali mengamankan kelompok remaja yang diduga menjadi bagian dari geng motor dan kerap membuat aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Ulah mereka bahkan sudah condong ke tindak pidana.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan bahwa remaja yang terlibat geng motor bukan lagi sebagai bentuk kenakalan. Deddy menyebut remaja yang menjadi anggota geng motor sebagai remaja berbahaya.

“Masyarakat menyebutnya geng motor. Saya menyebutnya remaja berbahaya. Bukan lagi kenalakan remaja,” kata Deddy Nata.

Ia lantas membandingkan apa yang dilakukan remaja-remaja tersebut dengan tindak pidana yang dilakukan dua tersangka kasus penganiayaan yang dihadirkan di tempat yang sama. Kedua tersangka itu berumur 19 tahun. Seorang di antaranya juga masih pelajar kelas 12.

Kapolresta menjelaskan, dalam kasus penganiayaan itu, para pelaku secara bersama-sama juga menggunakan senjata tajam. Mereka juga berkelompok. Melakukan tindakan pengeroyokan atau kekerasan secara beramai-ramai di Jalan Kapuas Gading Cempaka.

Kapolresta menyebut, kedua tersangka itu dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana penjara. Sementara seorang pelaku lain kini buron dan berstatus DPO.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami peran dan keterlibatan remaja-remaja tersebut dalam aksi-aksi kekerasan yang terjadi. Jika memang terbukti sebagai pelaku tindak pidana, kata Kapolresta, maka mereka akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolresta mengakui, beberapa peristiwa kekerasan yang melibatkan para remaja ini didorong oleh aksi balas dendam demi solidaritas karena ada salah satu di antara mereka yang menjadi korban kekerasan oleh kelompok lain. Karena itu, kata Kapolresta, aksi-aksi mereka bukan spontanitas, tetapi memang sudah direncanakan.

Terkait status hukum, Kapolresta menyebut 32 remaja tersebut masih sebagai saksi. Namun jika dalam proses lebih lanjut mereka terbukti melakukan tindak pidana, baik dalam kasus pengeroyokan atau kepemilikan senjata tajam, maka statusnya bisa menjadi tersangka.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, polisi menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api Dan Bahan Peledak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 2 ayat (1).

Nama-nama yang diduga sebagai pelaku adalah sebagai berikut: MFA (17 tahun), ATS (17 tahun), BAG (16 tahun), MAA (17 tahun), DPP (20 tahun), MP (15 tahun), YMP (18 tahun), MIDS (19 tahun), MPS (17 tahun), NS (16 tahun), KF (18 tahun), ESYA (17 tahun), RP (16 tahun), BOV (27 tahun), ZPR (16 tahun), DR (kelahiran 2005), pelajar MNF (kelahiran 2008), MA (kelahiran 2004), FIF (kelahiran 2005), dan KR (kelahiran 2008).

Sementara dari hasil hasil pengembangan dari terduga pelaku yang diamankan tersebut, Polresta Bengkulu mendapatkan informasi ada 7 orang terduga pelaku dalam perkara pengeroyokan terhadap korban bernama MRS (20 tahun), warga Kelurahan Lingkar Barat, Gading Cempaka, yang terjadi di Jalan Kapuas IV Rt. 004 Rw. 002 Kelurahan Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka, Senin tanggal 26 Agustus 2024.

Terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang diamankan tersebut adalah FIF, DR, BOV, DPP, MA, ZPR, KR, MNF, dan NS. Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah senjata tajam jenis kapak, sebuah gagang panahan, sebuah spanduk bertuliskan wagana, dan satu ekor pari.

Previous Post

Satlantas Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran Patroli Pengaturan Lalin di Pagi Hari

Next Post

Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

Humas Polrestabengkulu

Humas Polrestabengkulu

Next Post
Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

Meresahkan 35 Anggota Geng Motor diamankan Polresta Bengkulu

2 Oktober 2024
Lima Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap

Lima Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap

27 September 2024
Polresta Bengkulu Laksanakan Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan 2 Anak Laki-laki

Polresta Bengkulu Laksanakan Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan 2 Anak Laki-laki

22 April 2025
Kurang 12 Jam, Poresta Bengkulu Berhasil Amankan Pelaku Utama Pembunuhan di Skip

Kurang 12 Jam, Poresta Bengkulu Berhasil Amankan Pelaku Utama Pembunuhan di Skip

19 Mei 2025
Sebulan, Polres Bengkulu Tangkap 4 Pelaku Curanmor

Sebulan, Polres Bengkulu Tangkap 4 Pelaku Curanmor

0
Polres Bengkulu Tangkap Curanmor 12 TKP

Polres Bengkulu Tangkap Curanmor 12 TKP

0
Sambut Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Ops Pekat

Sambut Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Ops Pekat

0
Sat Narkoba Polres Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu Melibatkan 3 Warga Kota

Sat Narkoba Polres Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu Melibatkan 3 Warga Kota

0
Karolog Polda Bengkulu Berikan Bantuan 2.300 Paket Sembako kepada Masyarakat Bengkulu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Karolog Polda Bengkulu Berikan Bantuan 2.300 Paket Sembako kepada Masyarakat Bengkulu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

18 Juni 2025
Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

18 Juni 2025
351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

18 Juni 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Polda NTT Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Polda NTT Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

18 Juni 2025

Recent News

Karolog Polda Bengkulu Berikan Bantuan 2.300 Paket Sembako kepada Masyarakat Bengkulu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Karolog Polda Bengkulu Berikan Bantuan 2.300 Paket Sembako kepada Masyarakat Bengkulu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

18 Juni 2025
Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

18 Juni 2025
351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

18 Juni 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Polda NTT Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Polda NTT Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

18 Juni 2025
  • BERANDA
  • SUBSATKER
  • KEWILAYAHAN
  • LAYANAN
  • RBP
  • INFORMASI PUBLIK
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2024 TBNews - Tribrata News Polresta Bengkulu.

No Result
View All Result
  • BERANDA
    • Dasar Operasional
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • 16 Program Kapolri
  • SUBSATKER
    • BAGIAN OPERASI
    • BAGIAN SUMBER DAYA
    • BAGIAN PERENCANAAN
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Lantas
    • Sat Sabhara
    • Sat Reskrim
    • Sat Narkoba
    • Sat Tahti
    • Si Propam
    • Si Um
    • Si Keu
    • Si Tipol
    • Si Was
    • SPKT
  • KEWILAYAHAN
    • Polsek Gading Cempaka
    • Polsek Teluk Segara
    • Polsek Muara Bangkahulu
    • Polsek Selebar
    • Polsek Ratu Samban
    • Polsek Ratu Agung
    • Polsek Kampung Melayu
    • KSKP Pulau Baai
  • LAYANAN
    • SIM
      • Satpas Holiday 2639
      • Coaching Clinik
      • Si Manis Fatmawati
    • SKCK
    • SIDIK JARI
      • SKCK Delivery
    • Izin Keramaian
    • SPKT
    • SP2HP
    • PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA BENGKULU
  • RBP
    • Renstra
    • ITK
    • 8 Komitmen Kapolri
  • INFORMASI PUBLIK
    • MAKLUMAT PELAYANAN POLRESTA BENGKULU
    • KUALITAS PELAYANAN PUBLIK POLRES BENGKULU

© 2024 TBNews - Tribrata News Polresta Bengkulu.