
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Polresta Bengkulu Polda Bengkulu terus meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai bentuk pelayanan, diantaranya pelayanan penerbitan BIM, SKCK, sidik jari, dan laporan pengaduan masyarakat.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, pada Senin (23/10/2023), Polresta Bengkulu melaksanakan pelayanan publik dengan menerbitkan SIM sebanyak 68 lembar. Rinciannya, SIM A 68 lembar, SIM B 5 lembar, dan SIM C 31 lembar.
Untuk penerbitan SKCK, jumlah SKCK yang diterbitkan sebanyak 15 lembar, dan pelayanan sidik jari sebanyak 7 lembar.
Sementara untuk pengaduan masyarakat, jumlah pengaduan yang diterima yaitu LP B 4 pengaduan, dan LP C 10 pengaduan.