
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Sabtu, (04/11/2023) Pukul 09.30 WIB s/d selesai, personel Satgas OMB yang di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Bengkulu selaku Karendalopsresta, Kasat Intelkam Polresta Bengkulu selaku Kasatgas 1 Preemtif dan Personel Polresta yang tersprin OMB sebanyak 50 personel, melaksanakan pengamanan dan Monitoring kegiatan penyampaian keputusan KPU Provinsi Bengkulu tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Bengkulu dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Sdr. Rusman Sudarsono, S.E., dan diikuti 4 (empat) Komisioner, Kabag dan Kasubbag dilingkungan KPU Provinsi Bengkulu, serta Operator Silon KPU Provinsi Bengkulu.
Dalam Penyampaian Keputusan KPU Provinsi Bengkulu tentang Penetapan DCT oleh KPU sebanyak 607 (enam ratus tujuh) orang dengan rincian masing – masing partai politik :
1. Partai PKB : 45 orang
2. Partai Gerindra : 45 orang
3. Partai PDI P : 45 orang
4. Partai Golkar : 45 orang
5. Partai NasDem : 45 orang
6. Partai Buruh : 18 orang
7. Partai Gelora : 28 orang
8. Partai PKS : 45 orang
9. Partai PKN : 18 orang
10. Partai Hanura : 45 orang
11. Partai Garuda : 5 orang
12. Partai PAN : 45 orang
13. Partai PBB : 29 orang
14. Partai Demokrat : 43 orang
15. Partai PSI : 11 orang
16. Partai Perindo : 42 orang
17. Partai PPP : 45 orang
18. Partai Ummat : 8 orang
Kegiatan Penyampaian Keputusan KPU Provinsi Bengkulu tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dan dilanjutkan Penyerahan Berita Acara Penetapan DCT Oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu kepada masing masing LO Parpol Peserta Pemilu 2024. Kegiatan selesai pada pukul 10.30 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.