Kota Bengkulu – Dalam rangka cipta kondisi menjelang agenda kamtibmas tahun 2026, Polri melalui jajaran Polresta Bengkulu kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala I 2026 pada Senin dini hari (23/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 00.05 WIB hingga 02.45 WIB tersebut dipimpin Kaposko IPDA A. Hendri Putra, S.H., bersama personel yang tergabung dalam Sprint Ops Pekat Nala I 2026.
Operasi menyasar sejumlah toko dan rumah kost di wilayah Kecamatan Teluk Segara dan Gading Cempaka, yang telah masuk dalam Target Operasi (TO).
Dalam razia yang dilakukan di tiga toko berbeda di wilayah Teluk Segara, petugas berhasil mengamankan total 233 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Rinciannya sebagai berikut:
– Dari toko milik DK (40), petugas menyita 131 botol miras.
– Dari toko milik SRPO (25), diamankan 17 botol miras.
– Dari toko milik HM (32), petugas mengamankan 85 botol miras.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pemeriksaan di salah satu toko sembako di kawasan Kampung Bali tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penimbunan bahan pokok maupun barang kedaluwarsa.
Selain menyasar peredaran miras, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah kost di wilayah Gading Cempaka.
Di salah satu kamar kost, petugas mengamankan seorang remaja perempuan beserta barang bukti berupa tiga unit telepon genggam dan 116 piece kondom yang ditemukan di dalam lemari.
Kemudian, di lokasi berbeda, petugas turut mengamankan seorang pria berikut satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online.
Di kost lainnya, seorang perempuan juga diamankan bersama dua unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi prostitusi.
Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak yang diperiksa.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan penyakit masyarakat di wilayah hukum Kota Bengkulu.
“Ops Pekat Nala I 2026 kami laksanakan secara rutin dan terukur dengan sasaran peredaran miras ilegal, perjudian, serta praktik prostitusi. Tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bengkulu,” jelas IPTU Endang Sudrajat.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Bengkulu tetap aman, tertib, dan kondusif.














