restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada hari Jumat, (22 November 2024), pukul 15.30 WIB, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bengkulu, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, telah berlangsung rapat persiapan apel siaga pengawasan masa tenang dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.
Kegiatan ini dipimpin dan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, yang didampingi oleh Komisioner Leka Yunita Sari. Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain:
Anggota KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent dan staf.
Ps. Kasubnit 2 Unit Politik, Aiptu Zalriyadi.
Perwakilan Kadishub Kota Bengkulu.
Perwakilan Kasat Pol PP Kota Bengkulu.
Perwakilan DLH Kota Bengkulu.
Ketua Panwascam dan Sekretaris se-Kota Bengkulu.
Hasil Kegiatan dan Keputusan Rapat:
Apel siaga ini akan dilaksanakan pada Minggu, 24 November 2024, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, di Kantor Bawaslu Kota Bengkulu yang baru, yang terletak di Jalan Terminal Regional Air Sebakul, Kecamatan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.
Apel ini akan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Satpol PP, Dishub, DLH, Polresta Bengkulu, KPU Kota Bengkulu, Panwascam, PKD, dan PTPS se-Kota Bengkulu.
Setelah apel siaga selesai, penertiban APK Pemilu Pilkada 2024 akan dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kota Bengkulu. Kegiatan penertiban ini akan dibagi menjadi tiga tim untuk mempercepat dan mempermudah proses pengawasan dan penurunan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan.
Tujuan Kegiatan: Rapat ini bertujuan untuk mematangkan persiapan dalam rangka memastikan masa tenang Pilkada 2024 berjalan dengan tertib dan aman. Pengawasan dan penertiban APK sangat penting untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan.
Pentingnya Kolaborasi: Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dan pihak terkait dalam menjaga ketertiban selama masa tenang Pilkada, serta memastikan kampanye dilakukan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bengkulu dengan mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi seluruh warga.