Bengkulu – Polresta Bengkulu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan SIM Keliling (SIMLING) Satpas 2639 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu, Kamis (13/8/2026).
Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Satlantas Polresta Bengkulu, yakni Bripka Endick A, Brigpol Febri A dan Brigpol Agnes K. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kehadiran layanan SIM Keliling merupakan salah satu upaya Polresta Bengkulu untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara lebih mudah dan praktis sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M. mengatakan, pelayanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat.
“SIM Keliling kami hadirkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah dan dekat. Kami memastikan pelayanan diberikan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Aan Setiawan.
Menurutnya, masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diimbau untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM untuk melengkapi persyaratan terlebih dahulu. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berlangsung secara tertib, cepat dan lancar,” jelasnya.
AKP Aan Setiawan juga mengingatkan masyarakat bahwa SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib administrasi dan memastikan masa berlaku SIM tidak terlewat. Selain memenuhi kewajiban hukum, kepemilikan SIM juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas,” tegas AKP Aan Setiawan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat mulai datang untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM. Situasi di lokasi pelayanan terpantau aman, tertib dan terkendali, serta kegiatan berjalan dengan lancar.
Polresta Bengkulu melalui Satlantas akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan pelayanan yang responsif, mudah serta humanis bagi masyarakat Kota Bengkulu.
