Bengkulu – Polresta Bengkulu melalui Satuan Lalu Lintas terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling atau SIMLING Satpas 2639 Satlantas Polresta Bengkulu.
Pelayanan SIM Keliling tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mall Pelayanan Publik Kota Bengkulu. Kegiatan pelayanan dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Bengkulu, yakni Bripka Endick A, Brigpol Febri A, dan Brigpol Agnes K.
Layanan SIMLING diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan akses pelayanan yang lebih mudah dan praktis bagi masyarakat tanpa harus mendatangi lokasi pelayanan SIM secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan kepada pemohon yang datang untuk melakukan proses perpanjangan SIM sekaligus memberikan informasi terkait tahapan pelayanan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan mengatakan, pelayanan SIM Keliling merupakan salah satu bentuk komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Melalui SIM Keliling ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan perpanjangan SIM yang hadir di lokasi yang telah ditentukan.”
AKP Aan juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam proses perpanjangan SIM.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan dan mengikuti seluruh tahapan pelayanan. Dengan begitu, proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.”
Lebih lanjut, AKP Aan menegaskan bahwa kepemilikan SIM merupakan bagian penting dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“SIM bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga merupakan bukti bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan untuk berkendara. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib administrasi dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas.”
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat terlihat memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan SIM. Situasi pelayanan berjalan aman, tertib, dan terkendali, serta kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Polresta Bengkulu melalui Satlantas akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menghadirkan layanan yang mudah dijangkau sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis.1

