Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polri yang humanis, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu, Rabu (17/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polresta Bengkulu Kompol Algadafi, S.H, beserta PJU Polresta Bengkulu, Kapolsek Jajaran, Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Ade Bargianto, Kepala DPMPTSP Kota Bengkuulu, Stakholder Yanlik, Tokoh Masyarakat dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kabag Ren Polresta Bengkulu Kompol Algadafi, S.H, dalam hal ini menyampaikan sambutan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat dari undang-unfang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Artinya setiap lembaga atau instansi pemerintah yang menyelengarakan pelayanan publik harus melaksanakan kegiatan survei kepuasan masyarakat dan kegiatan konsutasi publik ini, maka dari itu kami dari Polresta Bengkulu hari ini melaksanakan forum konsultasi publik yang diberi tema “Reviu dan Evaluasi Standar Pelayanan Polresta Bengkulu” Ungkap Kabagren.
Selain itu, pentingnya melibatkan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik, sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Forum Konsultasi Publik (FKP) menjadi salah satu wadah untuk dialog, diskusi, dan pertukaran pendapat antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik.
“Nantinya kami berharap bapak ibu semua yang hadir disini dapat memberikan sumbang ataupun saran pendapat dan masukan kepada kami selaku penyelengara pelayanan publik di Polreta Bengkulu ini yang natinya akan kami jadikan bahan penyempurnaan ataupun perbaikan pelayanan Polresta Bengkulu, sehingga masyarakat penerima pelayanan benar benar dapat merasakan pelayanan yang diharapkan.” tambah Kabag Ren.
Disisi lain kepala pencegahan Ombudsman RI perwakilan bengkulu Ade Bargianto mengatakan agar para masyarakat tidak ragu untuk memberikan komplain terhadap penyedia pelayanan salah satunya Polresta Bengkulu.
“Saya harapkan para masyarakat untuk tidak sungkan memberikan masukan hingga komplain terhadap penyedia pelayanan dalam hal ini Polresta Bengkulu agar kedepanya pelayanan yang diberikan pihak Kepolisian semakin baik lagii”Ujar Ade.