Satuan Samapta Polresta Bengkulu menggelar patroli dialogis pada Minggu, 9 Maret 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di obyek wisata, pasar, serta pemukiman penduduk di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama, seperti Jl. Ahmad Yani, Jl. Benteng, Jl. Pantai Berkas, Jl. Pariwisata Pantai Panjang, Jl. Ciliwung, Jl. Kapuas Raya, Jl. Adam Malik, Jl. Belimbing, Pasar Panorama, dan Jl. Danau. Sasaran utama dalam patroli ini adalah pedagang, warga, pengunjung pantai, petugas parkir, serta pelaku kejahatan dan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
Patroli dipimpin oleh Aipda Syahreza Fahlepi bersama Bripda Afif Fadhillah dan Bripda Pujisan Aprianto. Mereka melakukan sambang dialogis dengan para pedagang, mengimbau agar tidak berjualan di bahu jalan demi kelancaran arus lalu lintas dan keamanan. Pedagang juga diingatkan untuk selalu waspada serta menjaga kebersihan area sekitar.
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung Pantai Panjang agar tidak mandi di sepanjang pantai serta tetap waspada terhadap barang bawaan mereka. Penjaga parkir juga diminta untuk menata kendaraan dengan rapi dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi curanmor serta kejahatan lainnya.
Hasil patroli menunjukkan situasi yang kondusif dengan arus lalu lintas di sepanjang Pantai Panjang berjalan lancar. Pengunjung dan pedagang merespons baik imbauan yang disampaikan dan berkomitmen untuk tetap waspada serta menjaga kebersihan area jualan mereka. Para penjaga parkir juga berjanji akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Bengkulu.