restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam rangka persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025, Sat Lantas Polresta Bengkulu bersama instansi terkait melakukan inspeksi keselamatan kendaraan angkutan umum (Rampcheck) di beberapa PO bus di Kota Bengkulu pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kendaraan angkutan umum dalam memberikan pelayanan yang aman kepada masyarakat.
Lokasi inspeksi dilakukan di dua perusahaan otobus (PO), yakni PO Putra Raflesia yang terletak di Jl. P. Natadirja Km 6.5 dan PO SAN di Jl. MT. Haryono Penggantungan. Inspeksi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain BPTD Kelas III Bengkulu, Ditlantas Polda Bengkulu, Dishub Provinsi, Dishub Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, Jasa Raharja, dan Biddokkes Polda Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa kendaraan bus yang beroperasi di kedua PO tersebut. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa tidak ada kendaraan yang ditemukan tidak layak untuk operasional angkutan Natal dan Tahun Baru. Namun, ditemukan dua kendaraan bus DAMRI yang tidak layak operasi dan tidak diberikan stiker layak jalan. Selain itu, satu unit bus PO Putra Raflesia ditemukan memiliki pajak kendaraan yang masih dalam proses dan nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB) yang belum diganti.
Kegiatan inspeksi ini berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan jaminan keselamatan bagi para pengguna transportasi umum selama libur Natal dan Tahun Baru.