Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terus ditunjukkan Polresta Bengkulu melalui layanan darurat Call Center 110. Kali ini, personel Polsek Ratu Samban bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian di sebuah depot burung yang berada di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu. Selasa malam (21/07).
Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, personel Polsek Ratu Samban langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan informasi, serta memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, depot burung tersebut diketahui merupakan milik seorang warga bernama Ishar. Pelaku diduga masuk ke lokasi dengan cara merusak kunci gembok depot sebelum membawa kabur sejumlah burung peliharaan milik korban.
Dari kejadian tersebut, korban kehilangan enam ekor burung merpati dan satu ekor burung kutilang emas dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp350 ribu. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada rentang waktu pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB.
Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi mengatakan bahwa begitu menerima informasi melalui layanan Call Center 110, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi guna melakukan langkah-langkah awal kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Dendi.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari korban dan warga sekitar untuk mengetahui kronologi kejadian serta mengidentifikasi kemungkinan adanya petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan apabila diperlukan.
Meski menjadi korban pencurian, pemilik depot memilih untuk tidak membuat laporan polisi secara resmi. Korban mengaku peristiwa tersebut baru pertama kali dialaminya dan berencana meningkatkan sistem pengamanan di tempat usahanya agar kejadian serupa tidak terulang.
AKP Dendi menghormati keputusan korban tersebut, namun tetap memberikan edukasi agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana.
“Kami menghormati keputusan korban yang belum membuat laporan resmi. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana sehingga kepolisian dapat melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Selain melakukan pengecekan di lokasi, personel Polsek Ratu Samban juga memberikan imbauan kamtibmas kepada korban dan warga sekitar agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memperkuat sistem keamanan di lingkungan maupun tempat usaha.
Menurut AKP Dendi, upaya pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisasi peluang terjadinya tindak kriminal.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan tempat usaha maupun rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, serta mengaktifkan pengawasan lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tuturnya.
Polresta Bengkulu juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Layanan Call Center 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Kami berharap masyarakat tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan, karena respons cepat merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKP Dendi.

