restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Personel Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Citanduy, tepatnya di samping bekas Kios Apotek Golf, RT 12, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Pengecekan TKP dilakukan oleh KSPK III, Unit Reskrim, dan Unit Opsnal Macan Cempaka sebagai langkah awal untuk mengumpulkan keterangan, mencari petunjuk, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Korban diketahui bernama Dedi Abdul Karim (50), seorang pekerja bangunan yang berdomisili di Jalan Citanduy, Kelurahan Lingkar Barat. Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor miliknya diparkirkan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sela-sela bekas kios Apotek Golf dalam kondisi stang terkunci dan telah dililit rantai pengaman.
Setelah memarkirkan kendaraannya, korban beristirahat di kos. Namun, saat terbangun sekitar pukul 00.30 WIB dan hendak memeriksa sepeda motornya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi semula.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di sekitar lokasi, peristiwa pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Kendaraan yang hilang diketahui merupakan sepeda motor Honda Revo warna merah tahun 2010 dengan nomor polisi BG 3780 QAA, yang dibeli secara tunai atau bukan dalam status kredit.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp14 juta dan selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Gading Cempaka AKP Surya Rahmat Purnama mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi begitu menerima informasi adanya dugaan tindak pidana curanmor.
“Setiap laporan yang diterima dari masyarakat akan kami respons dengan cepat. Personel langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku,” ujar AKP Surya.
Ia menjelaskan, penyelidikan masih terus dilakukan dengan mendalami sejumlah keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian maupun petunjuk lainnya yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Gunakan kunci ganda, pilih lokasi parkir yang aman, dan segera laporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” lanjutnya.
AKP Surya menegaskan bahwa Polsek Gading Cempaka berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka masih melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kendaraan maupun pelaku agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110 untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

