
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Untuk mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menggelar rapat Anev bersama stake holder terkait. Rapat dilaksanakan di Posko Satgas Penanganan Karhutla Kota Bengkulu di Lapangan Golf Kota Bengkulu, Jumat (8/9/2023) pagi.
Hadir dari Polresta Bengkulu mewakili Kapolresta, Kabag Ops Kompol Januri Sutirto, Kasat Intelkam Kompol Rufaicen, perwakilan TNI, UP BK, Dinsos Kota Bengkulu, Satpol PP Kota Bengkulu dan perwakilan UPT BKSDA Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, dari hasil rapat, disepakati perlu payung hukum berupa SK dari Wali Kota Bengkulu. Kemudian, dalam struktur Satgas perlu melibatkan instansi lain seperti Dinas Kominfo, DLH dan para camat serta lurah.
Nantinya, posko juga disarankan terdapat dapur umum untuk mengakomodir sarapan atau kopi petugas piket.
“Langkah ini merupakan langkah antisipasi, sehingga kedepan apabila terjadi Karhutla, petugas sudah siap dengan berbagai peralatan,” ujar Kasi Humas.