Kapolresta Bengkulu Kombespol Dedy Nata, S.I.K., didampingi Ps. Kasat Intelkam Polresta Bengkulu AKP Tomson Sembiring S.H., M.H., Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H., Kanit IV Sat Intelkam Polresta Bengkulu IPTU Yansi Rulli S.H dan 44 Personel Polresta Bengkulu dan Polsek Selebar melakukan pengamanan Kegiatan Pemasangan Patok dan Pengukuran Aset Pemkot Bengkulu.
Kegiatan dilaksanakan di di Jl. Terminal Air Sebakul Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., untuk menghindari bentrokan antara pihak dari Pemkot, BPN, dengan masyarakat yang mengklaim lahan tersebut sehingga pihak Pemkot dan BPN Kota Bengkulu hanya melakukan pemasangan patok dan pengukuran sesuai dengan Sertifikat Hak Milik atas nama Mahyudin Nomor : 30/PS tanggal 01 Juni 1985 dengan pemegang hak atas nama Mahyudi.
Kegiatan Pengukuran ulang yang dilakukan oleh BPN Kota Bengkulu merupakan tahapan terakhir untuk balik nama lahan milik Pemerintahan Kota Bengkulu.