restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamerindu Polsek Teluk Segara kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui mekanisme problem solving, perselisihan yang dipicu kesalahpahaman antara dua warga berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan di Kantor Polsek Teluk Segara, Rabu (8/7) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamerindu, Brigpol Handri Setiawan, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, yakni Muhammad Parok Adrianus selaku pihak pertama dan Adrianus Sidauruk sebagai pihak kedua. Turut mendampingi proses mediasi, Ketua RW 06 Kelurahan Sukamerindu.
Perselisihan bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada tindakan pemukulan sehingga menyebabkan pihak kedua mengalami luka robek di bagian belakang kepala. Namun berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Selain memediasi kedua warga, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kamtibmas, mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun tindak pidana.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar. Warga diimbau agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kasat Binmas Polresta Bengkulu, AKP Nurlaila, mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan musyawarah.
“Bhabinkamtibmas hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang membantu masyarakat menemukan solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.”Ujar AKP Nurlaila.
Menurutnya, pendekatan restoratif seperti ini mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dengan kepolisian sekaligus mencegah konflik berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
“Kami selalu mendorong setiap Bhabinkamtibmas untuk mengutamakan langkah-langkah preventif dan penyelesaian secara kekeluargaan apabila suatu permasalahan masih memungkinkan diselesaikan melalui mediasi sesuai ketentuan yang berlaku.”Jelas AKP Nurlaila.
AKP Nurlaila juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan di lingkungan sekitar.
“Setiap perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.”Ingat AKP Nurlaila.
Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kolaborasi antara masyarakat dan Polri merupakan kunci terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan nyaman.”Imbau AKP Nurlaila.
Melalui kegiatan problem solving tersebut, Polresta Bengkulu berharap budaya musyawarah dan penyelesaian konflik secara damai semakin tumbuh di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah binaan diharapkan mampu menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara secara berkelanjutan.

