Aksi tawuran antar remaja terjadi di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, pada Minggu pagi, 29 Agustus 2024. Peristiwa ini diketahui setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang menunjukkan sekelompok remaja terlibat bentrokan menggunakan balok kayu dan senjata tajam.
Menurut keterangan saksi, sejumlah remaja mulai berkumpul sejak waktu Subuh untuk melakukan aktivitas yang dikenal sebagai Asmara Subuh. Namun, situasi berubah ricuh ketika dua kelompok remaja terlibat adu mulut yang berujung pada perkelahian menggunakan balok kayu. Tawuran ini semakin meluas ketika kelompok lain ikut terlibat, memicu kepanikan di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 07.15 WIB, Kapolresta Bengkulu bersama personel Piket Padal dan Piket Fungsi Polresta Bengkulu segera menuju TKP untuk membubarkan para remaja yang masih berada di lokasi. Dansat Brimobda Bengkulu juga turut mengamankan situasi, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada korban akibat insiden tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan sterilisasi area untuk mencari barang bukti yang digunakan dalam tawuran. Dari hasil penyisiran, ditemukan besi panjang yang diduga digunakan dalam perkelahian. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Sandy Saputra (28), warga Jalan Bhakti Husada, Lingkar Barat, yang terindikasi terlibat dalam aksi tersebut berdasarkan rekaman video yang beredar.
Situasi kembali kondusif setelah petugas mengamankan lokasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dalam jumlah besar guna mencegah potensi tawuran lanjutan. Hingga pukul 08.30 WIB, Kapolresta Bengkulu, Dansat Brimobda, dan personel kepolisian meninggalkan lokasi setelah memastikan kondisi telah terkendali.
Polresta Bengkulu mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama setelah waktu Subuh, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.