Kota Bengkulu – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menindak tegas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, tim berhasil mengamankan dua remaja terduga anggota geng motor berbahaya yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur di kawasan Jalan Sawi 2, Kota Bengkulu.
Peristiwa bermula ketika orang tua korban datang ke Polresta Bengkulu melaporkan bahwa anaknya mengalami tindak kekerasan oleh sekelompok remaja bersenjata tajam. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian terjadi Minggu malam, saat korban bersama temannya sedang duduk nongkrong di pinggir Jalan Sawi 2.
Tiba-tiba datang sekitar 12 orang remaja dengan mengendarai 5 unit sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pedang sepanjang kurang lebih 1 meter dan membacok korban hingga mengalami luka di tangan kanan, sebelum para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Pada Minggu (12/10) sekitar pukul 18.30 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan salah satu pelaku. Sekira pukul 18.45 WIB, diketahui bahwa terduga pelaku Rangga alias Anggew berada di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Tanpa membuang waktu, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob Macan Gading bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Rangga alias Anggew. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku beraksi bersama rekannya Habibi, yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Benteng, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 80 cm yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Resmob Macan Gading berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak kekerasan terhadap anak yang diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor. Kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari.
“Kami menghimbau kepada para orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka menjadi korban, bahkan pelaku dari aksi geng motor atau tindak kejahatan jalanan yang saat ini marak terjadi,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Bengkulu dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polresta Bengkulu melalui Tim Resmob Macan Gading berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Bengkulu.












