Polresta Bengkulu bersama jajaran Polda Bengkulu mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Bumi Raflesia (GEMBIRA) di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jalan Asahan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan sekitar 30 orang peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti PMII dan IMM, dengan penanggung jawab aksi Sdr. Sandyya, S.Sos selaku Ketua PKC PMII Bengkulu. Massa berkumpul terlebih dahulu di Masjid Raya Baitul Izzah, lalu bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Dalam orasinya, massa menuntut:
- Penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari 1,2% menjadi 0,9%.
- Revisi Perda No. 7 Tahun 2023 untuk memberlakukan pajak progresif terhadap kendaraan bermotor di atas 400cc.
- Keringanan/pengurangan PKB dan BBNKB sampai revisi Perda diberlakukan.
- Transparansi data PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sekitar pukul 11.20 WIB, perwakilan lima orang peserta aksi melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi dan sejumlah anggota DPRD lainnya. DPRD menyatakan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menyampaikan bahwa delapan fraksi telah menyetujui revisi Perda dimaksud. Massa aksi pun diundang untuk berpartisipasi dalam rapat Pansus mendatang.
Rangkaian aksi berakhir pada pukul 12.30 WIB secara tertib, aman, dan kondusif.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudrano, S.Sos., M.H melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan apresiasinya atas kerjasama semua pihak.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib oleh rekan-rekan mahasiswa. Polresta Bengkulu sejak awal telah menyiagakan personel untuk pengamanan terbuka dan tertutup, guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Kami juga berterima kasih atas koordinasi yang baik antara koordinator lapangan dan petugas kami di lapangan,” ungkap Iptu Endang.
Lebih lanjut, Iptu Endang menjelaskan bahwa Unit Sosbud Sat Intelkam Polresta Bengkulu telah melakukan penggalangan sejak awal agar aksi berlangsung dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa agar terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menyampaikan aspirasi sesuai aturan hukum yang berlaku.