Bengkulu, 28 April 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu bersama Polsek Gading Cempaka melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Aliansi Petani Sawit Bengkulu di depan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin pagi (28/04).
Sekitar pukul 07.45 WIB, massa aksi yang berjumlah sekitar tujuh orang mulai berkumpul dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan terhadap pemerintah daerah. Aksi tersebut dipimpin oleh Edy Mashury (54), asal Kabupaten Kepahiang.
Dalam aksinya, massa menyuarakan aspirasi terkait rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diterima oleh petani, yang masih jauh di bawah harga ketetapan pemerintah sebesar Rp3.143 per kilogram. Mereka menuntut Gubernur Bengkulu agar segera menindak tegas pabrik sawit yang tidak mematuhi Permentan No. 13 Tahun 2024 dan Pergub No. 64 Tahun 2018.
Sekitar pukul 08.05 WIB, enam perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Hearing dilanjutkan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni Asisten II, yang menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan teguran terhadap pabrik-pabrik yang tidak mematuhi ketetapan harga, dan berkomitmen untuk merealisasikan harga sesuai peraturan yang berlaku.
Namun, karena merasa belum mendapat kepastian, massa aksi memilih meninggalkan ruang rapat sekitar pukul 08.50 WIB dan membubarkan diri secara tertib pada pukul 09.10 WIB.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjamin situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya aksi.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif para peserta aksi yang telah menyampaikan pendapatnya secara damai. Polresta Bengkulu akan terus hadir mengawal kegiatan masyarakat agar tetap berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta.
Personel gabungan dari Polresta Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka diturunkan untuk melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup demi mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat harga TBS yang beredar di sejumlah pabrik sawit di Provinsi Bengkulu saat ini masih berada di kisaran Rp2.500 – Rp2.800/kg, di bawah harga ketetapan yang seharusnya berlaku. (AhM)