Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, jajaran Satres Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka yang terlibat kasus narkoba di wilayah Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bengkulu, Jumat (12/9/2025) siang. Dari sebelas tersangka yang diamankan, tujuh orang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, sementara empat lainnya tidak ditampilkan dengan alasan satu masih di bawah umur dan tiga sudah diserahkan ke pihak Lapas.
“Dari 11 tersangka ini, empat diantaranya merupakan residivis dengan catatan pernah menjalani hukuman kasus narkoba sebelumnya. Bahkan, salah seorang residivis merupakan seorang perempuan. Adapun inisial para tersangka yaitu YT (30), DK (28), RS (27), I (20), EE (30), CT (27), S (37), RJ (41), RR (17), MR (30), dan TJ (29).”Jelas KBP Sudarno.
Dalam pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba juga sempat melakukan tindakan upaya paksa terhadap tersangka berinisial TJ. Saat diamankan, TJ tidak sendiri melainkan bersama suaminya. Namun, suaminya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Ia pada saat akan kami amankan, suami dari TJ ini berhasil melarikan diri dan saat ini sudah menjadi DPO” Kata KBP Sudarno.
Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain narkotika jenis sabu seberat 5,04 gram dan ganja seberat 69,27 gram. Seluruh tersangka diamankan di sejumlah titik di wilayah hukum Kota Bengkulu.
“Ke depan, Polresta Bengkulu akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah kita,” tegas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Bengkulu dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Bengkulu juga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.
“Narkoba merusak masa depan, menghancurkan kesehatan, bahkan dapat menjerumuskan pada tindak pidana. Kami minta peran serta orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kita,” Pungkas Kapolresta KBP Sudarno.