Konferensi pers digelar di halaman Polres Bengkulu dipimpin Waka Polres Bengkulu Kompol Hendri Syaputra, S.IK.
Sejumlah pejabat utama turut hadir diantaranya Kasat Reskrim AKP Yusiadi, S.IK, Kasat Narkoba IPTU Sampson S. Hutapea, S.IK, Kasat Sabhara AKP Firmasyah, S.Sos, Kasat Lantas AKP Kadek Suwantoro, SH, S.IK dan Kasubbag Humas AKP Sugiharto serta Para Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal.
Dihadapan para awak media Wakapolres Bengkulu menjelaskan bahwa selama tahun 2020 Polres Bengkulu dan Polsek jajaran berhasil menyelesaikan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat sebanyak 662 kasus.
Dari sekian perkara yang diselesaikan masing-masing ditangani oleh penyidik Sat Reskrim sebanyak 200 kasus dimana 75 merupakan kasus perempuan dan anak. Sedangkan Sat Narkoba berhasil menyelesaikan 50 kasus dan sebanyak 337 kasus diselesaikan oleh penyidik dari 8 Polsek di jajaran Polres Bengkulu, lanjut Kompol Hendri.
Dari data Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu selama 2020 terjadi laka Lantas sebanyak 146 kejadian. Dari 146 kejadian laka lantas 29 orang meninggal dunia, 28 orang luka berat, 175 orang luka ringan serta rugi materi Rp. 229.250.000,-, ungkap Wakapolres.