tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Pada hari Senin (5/10) sekitar pukul 17.00 WIB Polres Bengkulu Polda Bengkulu telah menerima laporan bahwa adanya tindak pidana Pencurian hewan Ternak (curnak) yang terjadi pada hari minggu 04 oktober pukul 01.00 WIB di Jalan Terminal Regional RT 01 RW 01 Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, kota Bengkulu.
Berdasarkan keterangan pelapor/korban Lusin (49) Seorang buruh, warga Jalan Terminal Regional RT 01 RW 01 Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, kota Bengkulu Kronologis pencurian ini berawal dari pelaku yang mengambil 1 (satu) ekor sapi warna merah kehitaman miliknya yang berumur sekitar 2 (dua) tahun dengan cara memotong tali tambang sapi yang berada dipekarangan rumahnya.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Paur Humas Polres Bengkulu Aipda Widodo, menjelaskan bahwa saat ini Polres Bengkulu masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian hewan ternak tersebut.
Akibat dari kejadian tindak pidana pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah).
Penulis : Rafika Putri Agustina