Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Satuan Reskrim Polres Bengkulu kembali berhasil mengungkap 4 Tindak pidana.
Adapun 4 tindak pidana yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Bengkulu diantaranya uang palsu dan 3 tindak pidana Pencurian dan Pemberatan.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.I.K.,M.H, menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa siang di Polres Bengkulu (17/5).
“Pada Kesempatan Konferensi Pers ini saya menyampaikan bahwa Satuan Reskrim Polres Bengkulu telah berhasil melaksanakan 4 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu diantaranya uang palsu dan 3 kasus curat” ungkap Kapolres.
Kapolres Bengkulu juga menyampaikan khususnya terkait kasus uang palsu, agar masyarakat lebih teliti terhadap uang agar tidak menjadi korban dari okum yang mengedarkan uang palsu tersebut dan juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu segera melaporkan segala bentuk tindak pidana ke Polres Bengkulu.