Polresbengkulukota.com – Polres Bengkulu mengamankan aksi unjuk rasa damai dari LSM PEKAT Bengkulu di depan Kantor Kejaksaan tinggi Bengkulu, kamis (15/04/2021).
Aksi ujuk rasa dari LSM Pekat Bengkulu tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintahan daerah, kabupaten, kota dan Provinsi Bengkulu sebagai upaya mendorong penyelidikan/penyidikan terhadap beberapa dugaan korupsi pengunaan anggaran daerah.
Pengamanan sendiri dipimpin oleh Kabagops Polres Bengkulu AKP Enggarsah Alimbaldi., S.H., S.I.K dengan didampingi Kapolsek Ratu Samban AKP David Tampubolon.
Setidaknya dalam pengamanan itu Polres Bengkulu menurunkan sebanyak 50 personel guna mengantisipasi terjadinya tindakan diluar prosedur dalam menyampaikan pendapat dimuka umum oleh peserta aksi.
Kabagops Polres Bengkulu menyampaikan “pengamanan aksi ujuk rasa LSM Pekat ini secara keseluruhan berjalan dengan lancar sampai dengan peserta aksi membubarkan diri dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu” Ujar AKP Enggarsah.
“Dalam hasil kegiatan pengamanan ini, kami melakukan penggalangan, pengawalan, dan pengaturan arus terhadap lokasi unjuk rasa sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan lancar. “Pungkas AKP Engarsah.