
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Pria bernama Renzi Ronoval ditangkap Tim Macan Gading Polresta Bengkulu setelah menipu seorang wanita dan membawa kabur sepeda motornya.
PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Mallau menjelaskan Pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi dalam menipu korbannya melalui media sosial dan saat di media sosial muncul menggunakan seragam polisi mengaku ke korban bekerja di Polres Rejang Lebong. Rabu (4/1/2023).
Korban baru sadar setelah polisi gadungan ini pada tanggal 27 Desember 2022 beralasan meminjam sepeda motonya untuk membeli makanan tetapi tidak kunjung kembali. Merasa ditipu korban melapor ke polisi.
Setelah mendapat laporan Tim Opsnal Macan Gading bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada 4/1/2023.
AKP Welliwanto Mallau juga menjelaskan bahwa saat ditangkap di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pelaku sedang menghisap sabu. Pelaku dn barang bukti pun dibawa ke Polresta Bengkulu untuk pemerikasaan lebih lanjut. (And)