
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Seorang bocah SD berinisial Mu (10), warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, dinyatakan meninggal dunia usai tenggelam saat mandi di Kolam Renang Hamtian di Jalan Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Minggu (10/9/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, peristiwa bermula ketika sekira pukul 12.30 WIB, korban bersama 3 teman sebayanya, masuk menyelinap melalui celah dinding Kolam Renang dan mandi bersama di kolam renang dengan kedalaman 0,6 meter. Selanjutnya, teman korban melihat korban mengapung tidak bergerak.
Teman korban kemudian meminta penjaga kolam renang menolong korban dengan mengangkat korban dan memberikan pertolongan pertama, namun korban tetap diam tak sadarkan diri.
Korban akhirnya dibawa ke RSUD M Yunus Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
“Setelah kejadian, personel Polsek Selebar dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, dilanjutkan mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa,” pungkas Kasi Humas.