Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu melaksanakan Press Release Ungkap Kasus Penggelapan oleh seorang wanita muda berinisial DS (23) warga Kabupaten Lebong, Jum’at (02/05).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Agus Norman, S.H., M.H menjelaskan dalam Press Releass bahwa tersangka ini sudah berulang kali melakukan hal serupa.
“Dari hasil pengungkapan dan penyelidikan yang kami lakukan ternyata tersangka ini tak Cuma sekali melakukan penggelapan dan di Wilayah Polsek Gading Cempaka sendiri, diduga 5 kasus yang ia lakukan, dengan barang bukti yang berhasil kami amankan saat ini sejumlah 4 unit sepeda motor”. Ungkap AKP Norman.
Adapun kronologi penangkapan pelaku ini berawal adanya laporan dari seorang masyarakat ke Polsek Gading Cempaka terkait adanya dugaan penggelapan kendaraan, dimana pelaku ini awalnya meminjam kendaraan miliknya.
“Motifnya adalah pelaku ini meminjam kendaraan korban selama 2 hari dengan modus rental, untuk alasannya mengurus mobilnya yang mengalami kecelakaan di Wilayah Kepahiang , namun kendaraan korban tak kunjungi kembalikan seghingga korban melapor ke kantor Polisi, lalu beberapa hari kemudian pelaku kembali melakukan hal serupa ke korban-korban lainnya”. Jelas AKP Norman.
Kapolsek juga menjelaskan diduga masih adanya TKP-TKP lainnya, dari hasil pengembangan oleh anggota adannya TKP lain di Wilayah Polsek Muara Bangkahulu.
“Tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan yang kami lakukan adanya korban-korban lainnya, saat ini kami telah menerima 2 laporan Polisi atas tindak pidana yang tersangka ini lakukan, kami juga menunggu laporan yang merasa korban dari saudari DS ini”. Ujar AKP Norman.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku ini nekat melakukan tindak pidana Penggelapan dikarenakan terdesak kebutuhan dan gaya hidup sehari.
“Modusnya sesuai dari keterangan tersangka atas desakan kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup, motor yang sudah ia gelapkan kemudian digadaikan kembali ke pihak lain untuk mendapatkan uang.” Pungkas AKP Norman. (AcR).