Kota Bengkulu – Personel Tim Opsnal Polsek Selebar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa onderdil kendaraan truk yang terjadi di kawasan Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait hilangnya dua unit aki dan satu dongkrak truk berkapasitas besar dari kendaraan Fuso yang diparkir di Jalan Pepaya III sejak Jumat, 20 Februari 2026. Korban baru menyadari kejadian tersebut pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB setelah mendapat informasi dari pihak keluarga.
Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heru Purwono, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Tim Opsnal Polsek Selebar yang dipimpin oleh Ipda Mualik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima,” ujar Kapolsek, Senin (23/2/2026).
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (23), IR (19), dan DA (19). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Selebar pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit aki dan satu dongkrak truk berkapasitas 60 ton.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga telah lebih dahulu memantau situasi kendaraan korban sebelum melancarkan aksinya. Salah satu pelaku diketahui bekerja sebagai kernet sehingga memahami cara melepas komponen kendaraan berat dengan cepat.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah barang hasil curian.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Selebar,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selebar guna proses penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut juga menjadi atensi jajaran Polresta Bengkulu dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian onderdil kendaraan.














