Kota Bengkulu – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. memimpin apel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Senin (10/11/2025) di halaman Mapolresta Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta juga membagikan stiker sosialisasi Call Center 110 Polri kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk disebarkan ke masyarakat sebagai bentuk perluasan informasi layanan kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polresta Bengkulu dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat sistem cepat tanggap Polri terhadap laporan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polresta Bengkulu bekerja sama dengan Telkomsel, yang turut mendukung penyediaan media sosialisasi berupa stiker, spanduk, dan baliho yang akan dipasang di berbagai titik strategis di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam amanatnya, Kapolresta Bengkulu menegaskan bahwa sosialisasi Call Center 110 adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa untuk melapor kini tidak perlu lagi datang ke kantor polisi. Cukup dengan menelpon 110, maka petugas akan segera merespons dan mendatangi lokasi,” ujar Kombes Pol Sudarno.
Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa sistem layanan Call Center 110 Polri telah terintegrasi dengan teknologi pelacakan lokasi (GPS), yang memungkinkan operator mengetahui titik koordinat serta identitas penelpon secara otomatis.
“Pada saat masyarakat menelpon 110, sistem langsung menampilkan titik koordinat lokasi dan nama penelpon. Dengan begitu operator lebih mudah mengidentifikasi siapa dan di mana penelpon berada,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah informasi diterima oleh operator, sistem akan mencari posisi anggota polisi terdekat melalui GPS yang terpasang pada kendaraan patroli Polresta Bengkulu maupun Polsek jajaran.
“Nantinya operator akan segera menghubungi dan mengarahkan anggota polisi terdekat untuk menuju lokasi lebih dulu, sambil menunggu tim Pamapta dan personel piket fungsi Polresta Bengkulu tiba di lokasi,” sambung Kapolresta.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mensosialisasikan Call Center 110 secara masif ke masyarakat di wilayah binaannya.
“Melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas, kami berharap layanan 110 ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan masyarakat. Layanan ini gratis, mudah, dan siap membantu kapan pun masyarakat membutuhkan kehadiran polisi,” tutupnya.
Melalui kegiatan apel ini, Polresta Bengkulu berharap seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, dapat menjadi ujung tombak Polri dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan Call Center 110 untuk berbagai situasi darurat, laporan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari aparat kepolisian.














