restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id, mengantisipasi peristiwa kericuhan yang berujung kepada aksi pengrusakan, aparat gabungan personil Polda, Polresta/Polsek jjrn, Polres Seluma, Polres Benteng, Brimobda Polda Bengkulu, TNI AD dan Satpol PP di Bengkulu disiagakan di seputaran kantor DPRD Provinsi Bengkulu , Selasa (2/9/2025).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, A.Md., S.Sos., M.H., di sela-sela persiapan PAM aksi UNRAS yang kembali digelar oleh kelompok mahasiswa dan pemuda Bengkulu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
“Semua sudah kita atur, sudah kita siapkan, termasuk PAM di luar/dalam Gedung (DPRD) dan mengimbau kepada mahasiswa agar menyampaikan aspirasinya secara tertib, damai, santun, beradab dan secara akademisi. Jika imbauan itu diindahkan, Kombes Pol. Sudarno, A.Md., S.Sos., M.H., akan memfasilitasi mahasiswa bisa bertemu dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
Menurut Kombes Pol. Sudarno, A.Md., S.Sos., M.H., pihak DPRD Provinsi Bengkulu sendiri bersedia menerima mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya untuk kemudian diteruskan kepada DPR RI. “Kalau mereka juga mau menyampaikannya kepada Presiden, ya dari DPRD nanti memfasilitasi agar tuntutan mahasiswa itu bisa sampai ke Jakarta,” katanya.
Kombes Pol. Sudarno, A.Md., S.Sos., M.H., memastikan Polresta Bengkulu akan memberi pelayanan terbaik kepada mahasiswa agar apa yang menjadi tujuan mahasiswa bisa dicapai. “Yang jelas kami akan mengawal dan melayani dengan baik supaya Kota Bengkulu ini tetap kondusif,” imbuhnya.
Ditambahkan Kombes Pol. Sudarno, A.Md., S.Sos., M.H., sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, aksi UNRAS pk. 18.00 WIB sudah harus bubar. Karena itu ia berharap mahasiswa dan DPRD Provinsi Bengkulu sudah bisa mencapai kesepahaman sebelum batas waktu tersebut.
“Mudah-mudahan jam 4 sudah terjadi pertemuan antara mahasiswa dengan pihak DPRD sehingga kegiatan tersebut bisa diakhiri,” imbuhnya.
“Siapa pun yang bertindak anarkis, Perintahnya sudah jelas. kita akan tindak tegas sesuai dengan prosedur/aturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Kombes Pol. Sudarno, A.Md., S.Sos., M.H.
Meski demikian, Kombes Pol. Sudarno, A.Md., S.Sos., M.H. berharap kondisi tetap kondusif, Ia mengingatkan agar mahasiswa focus kepada tujuannya menggelar aksi unjuk rasa, yakni menyuarakan aspirasi.
“Karena kesepakatan kita dengan adik-adik mahasiswa bertemu dengan Ketua DPRD. Ketua DPRD sudah siap untuk menerima. Kalau itu sepakat, kenapa harus bersusah-susah. Lebih baik, kegiatan-kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan dengan baik dan ada kesimpulannya. Artinya ada kesimpulan yang menjadi pokok bahasan dan bisa disampaikan ke pusat,” tandas Kombes Pol. Sudarno, A.Md., S.Sos., M.H.