
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Sat Lantas Polresta melakukan pengaturan lalu lintas daerah rawan macet dan laka di Jalan Pariwisata Pantai Panjang. Sabtu, (15/07/2023).
Selain memantau arus lalu lintas bagi kendaraan roda dua dan roda empat, Personel Sat Lantas Polresta Aipda Dc Harefa, Bripka Afrizal, Briptu Niko juga mengatur lalu lintas serta menghimbau larangan Balap Liar dan dilarang Menggunakan Knalpot Brong / Racing.
Dalam kegiatan ini anggota Sat Samapta Polresta Bengkulu dapat mengatur kemacetan dan lalu lintas di Jalan Priwisata Pantai Panjang dan tidak menemukan hal hal yang mencurigakan ataupun lakalantas.