
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Personel Poslek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melakukan mediasi terkait pemindahan Makam Jemaah Almarhum Teungku Ali Amram BA Bin Bagindo Anis yang berada di Mushallah Dinul Ma’ruf Surau Rumbio Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Mediasi dilaksankan di Mushallah Dinul Ma’ruf Surau Rumbio Jl. Adam Malik 6 RT.053 RW.08 Kel. Pagar Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu, Selasa (28/05/2024).
Disampaikan Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri dari Hasil mediasi tersebut tidak ada penyelesaian dan pembongkaran makam dilakukan penundaan.
“Pihak almarhum / ahli waris an. Andi Saputra menolak pembongkaran makam dan akan mengikuti kemauan masyarakat apabila makam tersebut tidak dibongkar dengan dibuat bagunan sebagusnya,” jelas Kapolsek.
Rencananya masyarakat RT 53 akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan Lurah Pagar Dewa yang saat ini berada di Jakarta dalam rangka Dinas.