
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Guna memastikan kegiatan Koordinasi pemanfaatan dan pengunaan Bidang Tanah dari Badan Pertanahan Provinsi Bengkulu dengan Pihak PT Hasfram dan para warga yang menduduki di Tanah Milik PT. Hasfram, Polsek Selebar Polresta Bengkulu laksanakan Pengamanan dan Monitoring di halaman Gudang PT. Hasfram Bumi Ayu Kota Bengkulu, Kamis (27/07/2023).
Pengamanan yang dilakukan oleh Personel Polsek Selebar, Ipda Agung, Aipda Rinto, dan Bripka Budi M ini adalah salah satu bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat, sebagai Pelindung, Pangayom, dan Pelayan kepada Masayarakat.
Kegiatan Koordinasi Pemanfaatan dan Penggunaan Bidang Tanah di Gudang PT. Hasfram di mulai Sekira Jam 10.00 WIB dan langsung di buka Kabid PPS Badan Pertanahan Provinsi Bengkulu Sugiarto.
Koordinasi Bidang Tanah di PT.Hasfram ini diselesaiakan secara persuasif dengan bijak antara Pihak Dari PT. hasfram (Yang sudah di Kuasakan Kepada Lawyer Hasfram) dengan para warga yang menduduki di Bidang Tanah Hasfram.
Sehubungan Izin HGB PT. Hasfram berlaku s/d bulan Agustus 2025, pihaknya mengimbau agar warga tidak mengajak/ menambah pendatang / warga dari luar untuk menduduki di Bidang tanah HGB Milik Hasfram tersebut.
“Terpantau kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali,” demikian ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Bripka Budi Manurung.