Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, personel Patroli Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, yang terdiri dari IPDA Mukni, AIPTU Eko, dan Brigpol Andre Septiansyah, melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Ratu Agung. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seputaran area tersebut.
Patroli dilakukan secara mobiling dan stasioner, dengan fokus untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Dalam setiap interaksi dengan masyarakat, personel patroli menyampaikan himbauan terkait pesan-pesan Kamtibmas, mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di tempat tinggal dan tempat kerja mereka.
Kapolsek Ratu Agung, Muhamad Akhyar Anugrah, S.H., M.H., menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan patroli dan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ratu Agung,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antara Unit Patroli Polsek Ratu Agung dan masyarakat sangat penting. “Giat ini tersampaikan dengan baik, dan masyarakat memahami himbauan yang disampaikan, sehingga diharapkan kewaspadaan masyarakat meningkat untuk terhindar dari tindak pidana 3C dan tindak pidana lainnya,” pungkas Kapolsek.